Malaka, Mensanews.com– Sebanyak 362 peserta Operator pengelolaan dan BOSP dari 181 PAUD mengaikuti kegiatan Bimbingan Teknik (BIMTEK) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD, dan Perencanaan berbasisi Data di Aula gereja Sta.Maria Fatima Betun, Rabu 26 Juli 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Malaka Yanuarius Boko, S.Ag.,M.Sc, melalui Kepala Bidang pendidikan Anak Usia Dini PAUD Maria Octavia Tena, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan data sampai dengan saat ini Kabupaten Malaka memiliki 181 pendidikan anak usia dini (PAUD) Dari 181 Paud terdapat 133 Paud yang ditetapkan sebagai Penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tahun 2023. Dana BOSP PAUD memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis, dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan. Satuan Pendidikan PAUD harus dapat mengelola dana BOS dengan lebih akuntabel, efissien dan tepat sasaran.
“Kemampuan guru PAUD tidak secara spesifik menguasai pengelolaan keuangan BOSP PAUD, karena memang bukan bidangnya sehingga mengakibatkan sering terjadi masalah yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan sampai kecurigaan rekan guru karena kurang transparan dan kurang paham tentang aturan Pengelolaan Dana BOSP Paud tersebut”, jelas Maria Octavia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.