Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H.,meminta Bupati TTS agar segera menarik kembali warga yang menyerobot batas di Pal 1, terkhusus Desa Nebutaek dan Niti, Kamis 7 Desember 2023.
“Segera tarik warga TTS yang menyeroboti lahan tanah, kebun dan hutan adat milik warga Malaka secara kekeluargaan, karena kita sebagai warga negara ada dasar Pancasila yang dijadikan pedoman, pandangan hidup bersaudara sesuai dengan sila ke dua, ketiga dan keempat Pancasila”, ujar Bupati Simon.
Bupati Simon menjelaskan bahwa selain menyerobot Pal-batas, warga juga melakukan aktivitas pembuatan kebun di wilayah tersebut.
“Mereka telah merusak Pal-batas dan bahkan menempati lahan hingga sejauh 500 meter ke dalam wilayah Malaka dari TTS,” jelas Simon Nahak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.