Mensanews.com. – Kupang (NTT), Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saya bangga dan siap bangun kerjasama dengan Yayasan Tanaoba Lais Manekat untuk membangun NTT karena lembaga ini sudah 25 tahun membantu masyarakat dan hal ini harus ditingkatkan untuk perbaikan ekonomi masyarakat.
Saya sangat bahagia walaupun baru memimpin NTT satu tahun namun Yayasan TLM sudah sudah cukup banyak membantu pemerintah dalam membangun terutama memudahkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga, tegas Viktor dalam sambutan pada acara Hari Ulang Tahun ke-25 Yayasan TLM.
Viktor Laiskodat menegaskan menciptakan sebuah perubahan membutuhkan proses yang panjang sama halnya membangun kepercayaan membutuhkan kerjasama dan ketekunan serta harus membutuhkan keberanian guna mencapai hasil yang gemilang. Hal ini sudah terbukti dilakukan oleh grup TLM yang setiap melayani masyarakat NTT hingga saat ini dan Viktor menaruh harapan besar dari Yayasan TLM untuk bergandeng tangan bersama membangun NTT.
Perayaan Hari Ulang Yayasan TLM Ke-25 berlangsung di Restoran Timor Raya Kupang yang diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. S. Pandie, S,Th.
Perayaan syukur ini dihadiri oleh Ketua MS GMIT, Pdt.Dr.Mery kolimon, Pdt. Dr. Eben Nuban Timo dan jajaran pengurus Yayasan TLM. Acara ini juga dimeriahkan oleh paduan suara Yayasan TLM dan Paduan Viona dari Jemaat GMIT Ebenhaezer Oeba dan paduan suara Angelorum,Jumat 6/12/2019.
Direktur Eksekutif Yayasan Tanaoba Lais Manekat Rozali Husein dalam sambutannya menguraikan bahwa lembaga ini dibentuk sejak tahun 1994 dan beroperasi di tahun 1995 yang berbadan hukum namun sering dengan perubahan undang-undang bahwa Yayasan tidak diperkenankan mengelola satu program ekonomi maka membentuk unit-unit usaha seperti talenta, BPR TLM,KSP dan Koperasi Konsumen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.