“Prestasi ini layak mendapat apresiasi sebagai motivasi sekaligus contoh baik bagi desa-desa lain untuk terus membangun dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Namun di balik tepuk tangan dan sorotan lampu panggung malam itu, Marianus tetap menunjukkan kerendahan hati. Dengan suara yang bergetar menahan haru, ia mengaku tidak pernah membayangkan akan menerima penghargaan tingkat nasional tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat Desa Batu Cermin. Ini bukan penghargaan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh warga yang selama ini bersama-sama membangun desa,” ungkap Marianus.
Ia mengaku terkejut ketika namanya diumumkan sebagai penerima penghargaan. Baginya, perjuangan membangun desa selama ini dilakukan tanpa pernah berpikir tentang penghargaan.
“Saya sungguh terkejut. Saya tidak pernah membayangkan akan menerima penghargaan prestisius ini. Terima kasih kepada SMSI NTT yang telah mengusulkan kami dalam nominasi Anugerah Serikat Media Siber Indonesia 2026,” katanya.
Penghargaan tersebut menjadi semakin istimewa karena Marianus Yono Jehanu tercatat sebagai satu-satunya kepala desa di Indonesia yang menerima Anugerah SMSI Award 2026. Sebuah pencapaian yang tidak hanya mengharumkan nama Desa Batu Cermin, tetapi juga membawa kebanggaan bagi masyarakat Manggarai Barat dan seluruh Nusa Tenggara Timur.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan desa yang masih dihadapi banyak wilayah di Indonesia, kisah Marianus menjadi bukti bahwa ketulusan, keberanian, dan komitmen melayani masyarakat mampu membawa perubahan besar. Dari sebuah desa di Flores, lahir sebuah inspirasi nasional bahwa membangun bangsa tidak selalu harus dimulai dari kota besar, tetapi bisa berawal dari desa, dari kerja nyata, dan dari hati yang tulus mengabdi.
SMSI Award 2026 bukan sekadar penghargaan bagi seorang kepala desa. Penghargaan itu adalah pengakuan bahwa dedikasi tanpa pamrih masih hidup di negeri ini, dan bahwa kerja keras seorang pemimpin desa dapat menggema hingga ke panggung nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










