Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DePA-RI Bangun Kerjasama Dengan Beijing Lawyers Association

Editor: Redaksi
IMG 20250409 WA0025
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (kanan) menerima cinderamata dari Presiden Beijing Lawyers Association ( BLA), Liu Yanling (kiri) di Jakarta, Rabu 9 April 2025 (Foto: Humas DePA-RI).

Jakarta, Mensanews.com – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyatakan kesiapannya membangun kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Organisasi Advokat Tiongkok yang kini mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M kepada Mensanews usai menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit) Presiden BLA Liu Yanling dan jajarannya di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Kunjungan kehormatan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Tiongkok itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan tujuan terbangunnya kerjasama jangka panjang kedua pihak.

Baca Juga :  Mengikuti Workshop Digital Tax Ecosystem, Bupati Simon: Ini Efektif Mencegah Tax Avoidance

Menurut Ketua Umum DePA-RI, diantara bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan internship (magang) di beberapa kantor hukum di Tiongkok. Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI.

“Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar, penelitian maupun penerbitan di bidang hukum,” katanya kepada pers usai pertemuan dengan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Tiongkok tersebut.

Menurut pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 itu, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Putri Otonomi Indonesia 2022 Apresiasi Ajang Apkasi Otonomi Expo

Kerjasama dimaksud bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok, tetapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.

“Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan kerjasama yang berkelanjutan,” kata Ketua Umum DePA-RI yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Mediasi itu.

Ia juga mengemukakan, perkembanganan dan kemajuan China dalam bidang ekonomi dan teknologi tidak bisa dianggap remeh, bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal oleh China.

Baca Juga :  Partai UKM Undang LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI Saat Grand Launching Nasional 17 Ramadan

Tak heran, manakala Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tariff yang mengejutkan terutama kepada China, Pemerintah Tiongkok tidak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan, dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia.