Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BI NTT Bekali BP3MI dengan Senjata Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Lawan Kejahatan Digital

IMG 20260621 WA0006

Kupang, Mensanews.com – Upaya memperkuat literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digencarkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi layanan keuangan yang menghadirkan berbagai peluang sekaligus risiko, edukasi menjadi benteng utama untuk melindungi masyarakat, khususnya para pekerja migran yang kerap berhadapan dengan berbagai transaksi keuangan lintas wilayah bahkan lintas negara.
Sebagai wujud komitmen tersebut, KPwBI Provinsi NTT menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Literasi Keuangan, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan Pelindungan Konsumen yang berlangsung secara hybrid di Aula Nembrala KPwBI Provinsi NTT, Kamis (18/6). Kegiatan ini diikuti oleh 20 pegawai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Gubernur VBL: Pemuda NTT Harus Punya Kompetensi SINK!

Program ini merupakan bagian dari sinergi strategis antara Bank Indonesia dan BP3MI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang nantinya akan berperan sebagai agen edukasi bagi PMI maupun calon PMI. Melalui pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai pengetahuan terkait pengelolaan keuangan, sistem pembayaran digital, pelindungan konsumen, hingga pemahaman mengenai pentingnya menjaga dan mencintai Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Literasi Menjadi Benteng dari Ancaman Penipuan Digital

Kegiatan dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, yang menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan dan pemahaman masyarakat terhadap pelindungan konsumen menjadi kebutuhan mendesak di era digital saat ini.

Menurutnya, semakin berkembangnya teknologi digital juga diiringi dengan meningkatnya berbagai modus kejahatan dan penipuan yang menyasar masyarakat melalui telepon, pesan singkat, hingga aplikasi percakapan.
“Di tengah semakin maraknya berbagai bentuk penipuan digital, masyarakat harus semakin waspada dan mampu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka,” ujarnya.IMG 20260621 WA0005

Baca Juga :  Bupati Simon: Tegaskan Perekrutan Teko Secara Terbuka dan Harus Sesuai Keahlian Dan Taat Aturan

Didiet menjelaskan bahwa berbagai modus penipuan umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, nomor kartu debit atau kredit, kode OTP, hingga informasi perbankan lainnya dengan berbagai alasan yang menggiurkan.
Ia menegaskan bahwa lembaga perbankan maupun merchant resmi tidak pernah meminta data pribadi pelanggan untuk keperluan transaksi. Karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mengenali indikasi penipuan sejak dini.

Apabila menemukan situasi yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan dan segera melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni: Opini WTP Harus Berbuah Kesejahteraan, Bukan Sekadar Prestasi Administratif

Pesan tersebut sejalan dengan slogan pelindungan konsumen yang terus dikampanyekan Bank Indonesia, yakni “Kalau Ragu, Stop Dulu.”

CBP Rupiah, Menjaga Kedaulatan dari Tingkat Masyarakat

Selain edukasi mengenai pelindungan konsumen, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang Rupiah, tetapi juga membangun rasa bangga terhadap mata uang nasional sebagai simbol identitas dan kedaulatan bangsa.

Edukasi CBP Rupiah menjadi semakin penting mengingat masih ditemukannya kasus peredaran uang palsu di berbagai daerah. Dengan memahami ciri keaslian uang Rupiah, masyarakat diharapkan mampu melakukan mitigasi dini terhadap potensi kerugian akibat transaksi menggunakan uang palsu.