MALAKA, Mensanews.com – Aktivitas masyarakat yang meningkat pada pagi hari menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Malaka. Untuk menjaga kenyamanan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kapolres Malaka,AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pengamanan SPBU dengan menempatkan personel kepolisian pada jam-jam aktivitas masyarakat paling tinggi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung tertib, aman, dan nyaman, terutama ketika mobilisasi warga pada pagi hari mengalami peningkatan.
Kapolres Riki Ganjar mengatakan, penempatan personel polisi di SPBU pada pagi hari merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk kenyamanan masyarakat, titik fokus pengamanan dilakukan pada pagi hari, dikarenakan aktivitas mobilisasi masyarakat dominan di pagi hari,” ujar Riki Ganjar kepada Mensanews, Kamis, 24 September 2026.
Pengamanan Disesuaikan dengan Aktivitas Masyarakat
Menurut Riki Ganjar, pengamanan tidak hanya dipandang sebagai tindakan setelah terjadi persoalan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Karena itu, waktu penempatan personel disesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat.
SPBU menjadi salah satu titik yang memiliki aktivitas cukup tinggi, khususnya pada pagi hari ketika masyarakat mulai melakukan perjalanan untuk bekerja, bersekolah, menjalankan aktivitas usaha maupun keperluan lainnya.
Kehadiran anggota polisi di lokasi diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang lebih tertib serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Malaka untuk memperkuat pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Kenyamanan Masyarakat Jadi Perhatian Utama
Riki Ganjar menegaskan bahwa kenyamanan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan pengamanan di wilayah hukum Polres Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










