Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Rudy Tegaskan Pemeriksaan Terhadap Jho Kapitan Bukan Tindakan Kriminalisasi Wartawan

Editor: Redaksi

Malaka, Mensanews.com- Kepala Kepolisian Resort Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H., SIK menegaskan, wartawan Okenusra Jho Kapitan diperiksa di Mapolres Malaka pada 4 Nopember 2022 bukan merupakan tindakan Kriminalisasi Wartawan.

Lebih lanjut Kapolres Rudi menjelaskan pemeriksaan terhadap wartawan Jho Kapitan sebagai saksi bukan terlapor. Karena itu, tidak benar pernyataan pihak PADMA Indonesia yang diketuai Gabriel Goa di sejumlah media online kalau langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak Polres itu sebagai tindakan kriminalisasi pers atau wartawan.

Kapolres Rudy Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro, S.H, kepada awak media Sabtu (05/11/2022) petang, menjelaskan, wartawan Okenusra Jho Kapitan diperiksa di Mapolres Malaka pada Jumat (04/11/2022) sebagai Saksi dugaan tindak pidana umum pencemaran nama baik Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H, M.H.

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke-77 Di Alun-Alun Rumjab Gubernur NTT Dihadiri oleh Danrem 161/WS

Dugaan tindak pidana itu diduga kuat dilakukan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu melalui sejumlah media, beberapa waktu lalu. Atas dugaan itu, Bupati Simon Nahak kemudian melalui kuasa hukumnya membuat Laporan Polisi (LP) ke Mapolres Malaka.

Sebagai tindak lanjut LP Bupati Simon, pihak Polres Malaka memanggil antara lain Jho Kapitan untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi.

“Jadi, Jho Kapitan itu diperiksa sebagai Saksi tindak pidana umum pencemaran nama baik yang diduga kuat dilakukan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu terhadap Bupati Malaka Simon Nahak, bukan diperiksa sebagai Terlapor”, tandas Kasat Djoni.

Baca Juga :  Pengangkatan PTT Di Lingkup Kerja  kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi NTT, Terindikasi Adanya Kolusi Dan Nepotisme.

Kasat Djoni menjelaskan, Jho Kapitan itu orang yang melihat, mengetahui dan mengalami sendiri peristiwa pencemaran nama baik yang dilakukan Hendri Melky Simu terhadap Bupati Malaka Simon Nahak. Sebab, Jho adalah wartawan yang mewawancarai Hendri Simu.

Dalam wawancara itu, Hendri Simu bilang, Bupati Malaka masuk angin. Karena itulah, kata Kasat Djoni, apa yang dilihat, diketahui dan dialami Jho Kapitan perlu polisi tahu.

“Apa maksud masuk angin, nanti kita minta ahli juga untuk menjelaskannya”, kata Kasat Djoni.