Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penyerahan DIPA dan TKD disertai Dengan Pemberian Penghargaan Apresiasi Atas Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Pemda NTT

Kupang, Mensanews.com-  Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana, SH, M.Si telah melaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 kepada Pimpinan Satuan Kerja K/L dan Bupati/Walikota di wilayah NTT, sekaligus secara simbolis menandai dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024, pada  Selasa 12 Desember 2023.

Dalam terkait kinerja ekonomi terkini dan proyeksi 2024, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Wibowo,  menyampaikan APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi kondisi global yang penuh dinamika. APBN juga menjadi instrumen untuk memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di tengah kondisi perekonomian global yang masih penuh dengan ketidakpastian dan geopolitik yang memanas, volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga negara maju, tekanan arus modal dan nilai tukar, serta terjadinya El Nino yang mempengaruhi harga pangan, Indonesia cukup berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran angka 5% selama 8 kuartal. Di samping itu, keseimbangan eksternal juga terjaga dengan kinerja neraca perdagangan surplus 42 bulan dan transaksi berjalan yang terjaga. Oleh karena itu, APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.

Pada tahun 2024, target pendapatan negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun yang didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, insentif fiskal yang terarah dan terukur, dan basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.

Baca Juga :  Jelang HUT Pers, Agus Nahak dan Jurnalis Malaka Sambung Rasa di Cafe Devwey Laran

Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, meningkat 8,6% dari tahun lalu. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah Rp 857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif, yaitu perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan Pilkada. TKD dialokasikan sebesar Rp 857,6 triliun, meningkat 5,3% dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut antara lain untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Penyerahan DIPA 2024 sepenuhnya diproses dan diserahkan secara digital. Proses penandatanganan DIPA secara elektronik/digital menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Hal ini merupakan upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran, pro-lingkungan, dan peningkatan keamanan data.

Baca Juga :  Ditemui Elas Jawamara Atas Perintah Bunda Julie, Kristo: Terima Kasih Bunda Julie

Dipa dan TKD di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun Anggaran 2024, alokasi belanja K/L dan Dana Alokasi TKD TA 2024 di Provinsi NTT sebesar Rp 37,98 triliun, yang mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6%), yang terdiri dari: (1) Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 triliun, mengalami kenaikan Rp 2,18 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2%; dan (2) Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8%.