Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPD Perindo Kabupaten Kupang Himbau Masyarakat Lakukan Perekaman E-KTP

PERINDO

Kupang, Mensanews.com– Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kupang, Maria Nuban Saku,SH di kediamannya pada Jumat 22/09/2023, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang yang belum memiliki E-KTP agar segera melakukan perekaman E-KTP.

Himbauan ini disampaikan akibat dari masih banyak terdapat masyarakat Kabupaten Kupang yang belum memiliki E-KTP hingga saat ini, Menurut Maria “di zaman  sekarang E-KTP merupakan dokumen dasar terpenting bagi setiap masyarakat, karena semua pengurusan dokumen apapun wajib menyertakan E-KTP” ungkapnya.

Kita semua tahu, bahwa E-KTP saat ini memang sudah seperti pintu awal dari segala pelayanan publik lain yang dibutuhkan masyarakat, beberapa contoh sepertipembuatan Kartu keluarga (KK), pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pembuatan Akta Tanah, bahkan menjadi syarat awal Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Bupati Simon Pastikan Finalisasi Lahan Pembangunan Puspem Malaka