Malaka, Mensanews.com- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malaka, bekerja secara maksimal terutama memperjuangkan motif tenun ikat asli Kabupaten Malaka sampai mendapat pengakuan dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Hal ini perlu diakui bahwa berkat kerja keras dan dukungan Dekranasda Kabupaten Malaka, sejumlah motif tenun ikat warga, terutama motif kain warga Desa Haitimuk di Kecamatan Weliman, mendapat pengakuan dariĀ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Sekretaris Dekranasda Kabupaten Malaka, Marieta Teti, mengonfirmasi bahwa motif tenun ikat dari Desa Haitimuk menjadi sorotan Kemenkumham RI.
Pada kunjungan yang akan berlangsungĀ 29 Januari hingga 1 Februari, sejumlah motif tenun ikat, termasuk Be Liku dari Desa Haitimuk, akan diuji petik untuk mendapatkan hak paten.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.