Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dekranasda Kabupaten Malaka Dapat Pengakuan Kemenkumham RI untuk 14 Motif Tenun Ikat: Uji Petik Menuju Hak Paten

Malaka, Mensanews.com- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malaka, bekerja secara maksimal terutama memperjuangkan motif tenun ikat asli Kabupaten Malaka sampai mendapat pengakuan dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Hal ini perlu diakui bahwa berkat kerja keras dan dukungan Dekranasda Kabupaten Malaka, sejumlah motif tenun ikat warga, terutama motif kain warga Desa Haitimuk di Kecamatan Weliman, mendapat pengakuan dariĀ  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sekretaris Dekranasda Kabupaten Malaka, Marieta Teti, mengonfirmasi bahwa motif tenun ikat dari Desa Haitimuk menjadi sorotan Kemenkumham RI.

Baca Juga :  Temui Menteri Sakti Wahyu, Gubernur VBL Siap Dan Sambut Implementasi Kebijakan Penangkapan Terukur Berbasis Kuota

Pada kunjungan yang akan berlangsungĀ  29 Januari hingga 1 Februari, sejumlah motif tenun ikat, termasuk Be Liku dari Desa Haitimuk, akan diuji petik untuk mendapatkan hak paten.