Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dekranasda Kabupaten Malaka Dapat Pengakuan Kemenkumham RI untuk 14 Motif Tenun Ikat: Uji Petik Menuju Hak Paten

20240128 140641

Selain Be Liku, motif-motif lainnya seperti Kakait dari Desa Loofoun, Surik Ulun dari Desa Lasaen, Bria Fuan dari Desa Kamanasa, Roha”I (pesawat), Kikit (garuda), Lafaek (buaya), dan Wenain (tuan air) juga akan diberi perhatian untuk hak paten.

Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Ny. drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, sebelumnya menyatakan bahwa setidaknya 14 motif tenun ikat di Kabupaten Malaka akan mengikuti uji petik menuju hak paten Kemenkumham.

Motif-motif tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kobalima Malaka Tengah, Malaka Barat, Weliman, dan Wewiku.

Baca Juga :  Untuk Kemajuan PKB Di Malaka, Paulo Roberto: Kita Harus Mulai Dari Tata Kelola kesekretariatan

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya mengangkat keberagaman budaya, tetapi juga melindungi warisan tenun ikat lokal melalui pengakuan resmi.