Bupati Malaka, yang juga seorang praktisi Hukum Pidana, menegaskan bahwa Bumdes harus memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari penyalahgunaan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
“Bumdes harus menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata, bukan sekadar alat untuk kepentingan individu tertentu. Kami akan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini,” ungkap Bupati Nahak.
Sebagai informasi, Bumdes adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Bumdes, yang dikelola oleh Pemerintah Desa, memiliki peran strategis dalam mengembangkan ekonomi berbasis lokal dan mengoptimalkan potensi desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.