Gubernur NTT yang baru dilantik, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan tinggi kepada Andriko Noto Susanto dan Ayodhia Kalake yang telah menjalankan tugas sebagai Pj. Gubernur dengan sangat baik. Ia menyebutkan bahwa transisi kepemimpinan dari Viktor Laiskodat ke dirinya berlangsung mulus, dan NTT kini berada pada jalur yang tepat menuju perkembangan yang lebih baik.
“NTT adalah rumah kita bersama, yang kini sedang berubah menjadi lebih baik. Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian serius untuk membantu NTT, dengan berbagai program prioritas yang akan difokuskan pada hilirisasi non-tambang, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, pariwisata, dan perikanan,” kata Melki, sembari mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Menteri yang terus mendukung pembangunan NTT.
Melki juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah di NTT untuk bekerja sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat, serta menjaga sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan komitmennya untuk bersama Gubernur Melki Laka Lena bekerja keras demi kemajuan NTT. Ia menegaskan, mereka akan bekerja dengan maksimal dan terus berfokus pada pembangunan yang membawa perubahan signifikan bagi masyarakat NTT.
“Pesan dari Pak Presiden yang kami terima akan kami jadikan pedoman untuk memberikan yang terbaik bagi NTT. Kami siap bekerja keras untuk membangun NTT menjadi lebih baik dan maju,” ujar Johni.
Serah terima jabatan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk membangun NTT, keduanya siap mengemban tanggung jawab dan menciptakan perubahan positif bagi provinsi yang kaya akan potensi ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










