Gubernur Melki dalam sambutannya menyampaikan ucapan proficiat atas pelantikan pengurus baru, seraya berharap agar kepemimpinan yang baru dapat menjadikan GAMKI sebagai wadah pengembangan kepemimpinan anak muda Kristen di NTT.
“Kiranya saudara-saudara yang baru dilantik, membawa GAMKI NTT semakin maju dan menjadi wadah bagi para anak muda Kristen NTT untuk dapat mempersiapkan diri sebagai pemimpin-pemimpin tangguh ke depannya. Pelaksanaan Rakerda IV GAMKI NTT ini juga menjadi forum strategis untuk konsolidasi organisasi dan perencanaan program kerja,” ujar Gubernur Melki.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh GAMKI NTT dan Sinode GMIT terhadap berbagai program strategis baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan ekonomi daerah melalui inovasi dan kewirausahaan.
“Dengan dua program utama yakni kewirausahaan dan digitalisasi, diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih serta program pemerintah Provinsi yakni hilirisasi sumber daya alam non tambang dan pengembangan OVOP (One Village, One Product). Ini membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berwirausaha. Mari bersama tumbuhkan ekonomi NTT,” jelasnya.
Gubernur Melki juga menegaskan pentingnya semangat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat plural NTT. Ia mendorong GAMKI untuk terus aktif dalam menjaga harmoni sosial dan spiritual.
“Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, harapannya GAMKI NTT akan semakin berkembang dan berkontribusi positif bagi gereja, daerah, dan bangsa,” tegas Gubernur Melki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











