SIKKA, Mensanews.com– Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2024, Sikka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pencapaian ini menandai keberhasilan Sikka meraih opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2016.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Triyantoro, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, pada Selasa (25/6/2025).
LHP untuk Kabupaten Sikka diterima oleh Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, S. Fil dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH. Mereka turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Sikka Adrianus Firminus Parera, Inspektur Sikka Servasius Sewar, dan Kepala BPKAD Sikka Paulus Prasetya.
Selain Kabupaten Sikka, BPK juga menyerahkan LHP kepada 11 kabupaten lainnya di NTT, yaitu Malaka, Sumba Timur, Manggarai, TTS, TTU, Alor, Flores Timur, Ende, Kupang, Belu, dan Ngada.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Selamat dan apresiasi untuk seluruh jajaran Pemkab Sikka yang telah bekerja keras, profesional, dan akuntabel dalam tata kelola keuangan daerah. Mari terus pertahankan integritas dan semangat membangun demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Very Awales dalam keterangan tertulisnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










