“Kami berharap pelaku yang bertanggung jawab mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ujar Serma Christian.
Klarifikasi Soal Beredarnya Informasi di Media Sosial
Menanggapi kabar dugaan keterlibatan empat personel militer dalam insiden ini, Letkol Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi. Kodam tidak memverifikasi foto maupun dokumen yang beredar luas di media sosial dan hanya mengandalkan hasil investigasi tim resmi.
Reformasi Internal dan Pencegahan Kekerasan
Kodam IX/Udayana menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan humanis kini menjadi fokus utama. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam pelatihan dan penugasan adalah bagian dari reformasi yang terus berjalan, sebagai upaya mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sanksi Hukum dan Proses Pengadilan Militer
Letkol Amir memastikan bahwa keputusan sanksi akan berada sepenuhnya di ranah pengadilan militer setelah proses investigasi selesai. “Kami menghormati kekecewaan keluarga, tetapi seluruh proses diserahkan ke institusi yang berwenang agar berjalan objektif dan sesuai hukum,” jelasnya.
Komitmen Kodam IX/Udayana terhadap Keadilan
Konferensi pers ini menjadi bukti komitmen Kodam IX/Udayana untuk menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam menangani insiden ini. Sikap cepat Pangdam IX/Udayana membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam melindungi marwah dan integritas militer.
“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama kami,” tutup Wakapendam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










