Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KMP Sasando Seperti Pelampung di Laut Semau, Daerah Bukan Untung Tapi Buntung

Editor: Redaksi
IMG 20260115 WA0039

Menurutnya, keputusan untuk tidak mengoperasikan kapal jelas lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding keuntungan, baik dari sisi ekonomi maupun pelayanan publik.

Dishub NTT Diminta Tidak Lepas Tangan

Sorotan juga diarahkan pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Sebagai OPD yang bertanggung jawab di sektor transportasi, Dishub dinilai tidak bisa sekadar menjadi penonton atas pembiaran KMP Sasando.

“Kalau kapal tidak beroperasi, Dishub tidak bisa berdiri di pinggir. Harus ada langkah aktif, koordinasi lintas lembaga, dan keberanian mengambil keputusan,” ujar Ana.

Baca Juga :  Selenggarakan Webinar, FDEP Minta Bupati Simon Jadi Narasumber

Ia menegaskan bahwa Dishub NTT, PT Flobamor, PT ASDP, serta Biro Ekonomi Setda NTT merupakan mitra kerja DPRD, khususnya Komisi III dan IV. Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan kapal harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Menuju Rapat Gabungan dan Solusi Konkret

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD NTT berencana mengusulkan rapat gabungan Komisi III dan IV dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan konkret, termasuk skema kerja sama profesional melalui perjanjian resmi agar kapal-kapal milik PT Flobamor benar-benar produktif.

Baca Juga :  Misa Di Paroki Santa Teresa , Bupati Malaka Merasa Sangat Tertantang Bangun Daerahnya

Dengan target PAD Provinsi NTT sebesar Rp2,8 triliun, Ana menegaskan tidak ada ruang bagi aset strategis untuk dibiarkan menganggur.

Ujian Keseriusan Pemerintah Daerah

Kasus KMP Sasando kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Provinsi NTT. Apakah kapal ini akan terus menjadi “pelampung” yang mengapung tanpa manfaat, atau diubah menjadi instrumen pelayanan publik dan sumber pendapatan daerah, sangat bergantung pada keberanian pemerintah keluar dari pola pengelolaan yang tidak produktif.

Jika kondisi ini dibiarkan berlarut, bukan hanya PAD yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan daerah secara bertanggung jawab.
(Tim)