Kupang, Mensanews.com – Polemik pemberhentian Kepala SMKN 5 Kupang kembali memanas dan menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo. Sejumlah pihak dari lingkaran internal Pemerintah Provinsi NTT menilai Ambros Kodo diduga telah menciptakan kebingungan kebijakan yang berpotensi mengadu domba Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Sumber terpercaya yang merupakan orang kepercayaan di lingkaran Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, namun meminta identitasnya dirahasiakan, menegaskan agar Ambros Kodo tidak memainkan manuver birokrasi yang justru memperkeruh suasana pemerintahan.
“Terkait polemik Kepsek SMKN 5, Ambros Kodo jangan adu domba Gubernur dan Wagub. Gubernur sudah memerintahkan untuk mengaktifkan kembali,” tegas sumber tersebut kepada Mensanews.com, Kamis 22 Januari 2026.
Naik Banding ke Wagub, Namun Kembali ke Perintah Gubernur
Menurut sumber tersebut, Ambros Kodo sempat mencoba membawa persoalan pemberhentian Kepala SMKN 5 Kupang ke Wakil Gubernur NTT. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil dan akhirnya kembali kepada keputusan awal Gubernur NTT.
“Ambros Kodo sempat naik banding ke Wakil Gubernur, tapi akhirnya mental kembali kepada perintah Gubernur. Kuncinya jelas, karena Ambros yang membuat SK pemberhentian, maka Ambros pula yang wajib mengaktifkan kembali,” lanjutnya.
Situasi ini dinilai mencerminkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, yang berpotensi menimbulkan kesan disharmoni di tingkat pimpinan daerah.
Ancaman Kekalahan di PTUN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










