Aspek pendanaan pun menjadi sorotan. Beredar isu bahwa program NTT Mart di sekolah dikaitkan dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, Sony memastikan bahwa seluruh pembiayaan NTT Mart murni bersumber dari APBD Provinsi NTT, sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disperindag.
“Tidak ada satu rupiah pun Dana BOS yang digunakan untuk NTT Mart,” tegasnya.
Hingga saat ini, kata Sony, NTT Mart baru terbentuk di 18 kabupaten/kota di NTT, sementara empat daerah lainnya masih dalam tahap proses administratif dan teknis. Ia juga meluruskan bahwa agenda launching NTT Mart oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada 5 Februari 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lembata, bukan di Kota Kupang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul informasi yang keliru tersebut. Publik menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut mengenai siapa pihak yang pertama kali menyebarkan klaim kerja sama dan agenda launching NTT Mart di SMKN 2 Kota Kupang, serta untuk kepentingan apa informasi itu disebarluaskan.
Disperindag Provinsi NTT menegaskan pentingnya verifikasi publik terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan program pemerintah, agar tidak terjadi distorsi kebijakan, penyalahgunaan nama lembaga, maupun kebingungan di tengah masyarakat.
“Klarifikasi ini penting agar program pemerintah tidak diseret oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab,” tutup Sony Libing. (Team)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










