Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Transformasi Digital NTT: Dasa Cita Kesembilan Perpendek Jarak Pemerintah dan Masyarakat

Reporter : Ollchania
IMG 20260815 WA0001

Kelima, Aduan Instansi, untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.

Keenam, Psikolog Undana, yang menyediakan konsultasi terkait dampak psikologis penggunaan teknologi.

Ketujuh, layanan pendukung lain dalam ekosistem perlindungan masyarakat di ruang digital.

Program ini memperlihatkan bahwa transformasi digital NTT tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak masyarakat memiliki akses internet, tetapi juga seberapa mampu masyarakat menggunakan teknologi secara aman, kritis dan bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki posisi strategis. Informasi yang kredibel, transparan dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik atau public trust.

Digitalisasi Peternakan: Dari Administrasi ke Pengambilan Keputusan

Transformasi digital juga merambah sektor produktif, termasuk peternakan.
Pemerintah NTT mengembangkan 10 sistem pelayanan digital untuk mempercepat pelayanan, memperkuat tata kelola data dan meningkatkan pengelolaan kesehatan hewan.
Sistem tersebut meliputi SIROMEO untuk rekomendasi pelayanan online, SIMUNGIL LOVE untuk pengujian dan pengambilan sampel laboratorium veteriner, serta SIKAPETER untuk kawasan peternakan.

Selanjutnya terdapat SIDIKA untuk arsip digital, SIBUKDITERNAK untuk buku tamu digital, SIANAKRARA untuk pengapalan ternak melalui Camara Nusantara, dan SIMPONIVET untuk pelayanan veteriner.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Bawaslu, Gubernur NTT Apresiasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

Pemerintah juga menggunakan SILARIS untuk analisis risiko hewan dan produk turunannya, PUSAKA sebagai satu data Puskeswan, serta ZIZE untuk penanganan zoonosis dan penyakit hewan.

Digitalisasi tersebut diharapkan mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola data kesehatan hewan, sehingga pembangunan peternakan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang lebih akurat.

Perizinan Dipacu, Investasi Dipercepat

Sektor investasi dan perizinan juga menjadi salah satu arena penting transformasi digital.

Pada 2024, pemerintah menerbitkan 5.828 izin, atau mencapai 116,56 persen dari target 5.000 izin. Capaian itu disertai penerbitan 3.917 Sertifikat Standar dan 35.954 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada 2025, kinerja tersebut kembali meningkat.

Sebanyak 6.081 izin diterbitkan atau mencapai 120,82 persen dari target, disertai 4.517 Sertifikat Standar, 19.212 NIB, 8.637 persyaratan dasar dan 289 PB UMKU.

Sementara hingga Semester I 2026, telah diterbitkan 4.058 izin, 3.311 Sertifikat Standar, sekitar 32.476 persyaratan dasar dan 8.058 NIB.
Sebagian besar penerbitan tersebut berasal dari pelaku usaha penanaman modal dalam negeri.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi perizinan mulai menjadi instrumen penting untuk menciptakan pelayanan investasi yang lebih cepat, terukur dan mudah diakses pelaku usaha.

Baca Juga :  Data Akurat dan “Real Time” sangat penting untuk terapi kemiskinan di NTT

Mal Pelayanan Publik Terus Diperluas
Perluasan akses pelayanan publik juga terlihat dari perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pada 2024, MPP telah tersedia di enam kabupaten/kota.

Jumlah tersebut meningkat menjadi sembilan daerah pada 2025 setelah penambahan Kota Kupang, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur.

Kinerja pelayanan investasi dan perizinan NTT juga memperoleh Kategori A dari Ombudsman RI, serta penilaian baik untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari kementerian terkait.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan publik mulai bergerak dari sekadar penyederhanaan prosedur menuju pelayanan yang lebih terintegrasi.
Digitalisasi Harus Memperpendek Jarak
Pada akhirnya, tantangan terbesar transformasi digital NTT bukan terletak pada jumlah aplikasi yang berhasil dibangun.

Pertanyaan terpentingnya adalah: apakah teknologi benar-benar membuat kehidupan masyarakat lebih mudah?
Bagi masyarakat di pulau terpencil, digitalisasi berarti akses terhadap layanan pemerintah tanpa harus menempuh perjalanan berjam-jam.
Bagi petani dan peternak, digitalisasi berarti akses terhadap informasi dan pelayanan yang lebih cepat.

Baca Juga :  Sikka Menginspirasi! BAPPERIDA Raih Penghargaan Nasional “Optimal 2025” dari BRIN

Bagi pelaku UMKM, teknologi berarti peluang memperluas pasar tanpa harus meninggalkan desa.
Bagi pelajar, konektivitas berarti membuka pintu terhadap pengetahuan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Sedangkan bagi pemerintah, digitalisasi harus berarti birokrasi yang lebih transparan, keputusan yang berbasis data dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Itulah substansi Dasa Cita Kesembilan.
Transformasi digital NTT bukan sekadar membangun jaringan internet atau menghadirkan aplikasi baru. Lebih jauh, transformasi itu adalah upaya membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, terintegrasi dan produktif.

Melalui konektivitas, Smart Village, Satu Data, literasi digital, keamanan siber serta digitalisasi pelayanan publik dan sektor produktif, pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya dinikmati masyarakat di pusat kota.

Teknologi harus menembus desa, pulau-pulau terluar dan wilayah terpencil.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital NTT bukan diukur dari seberapa canggih sistem yang dibangun, melainkan dari seberapa jauh teknologi mampu memperpendek jarak antara pemerintah dan rakyat, membuka peluang ekonomi, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.