Maumere MNC, 22 Oktober 2025 – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang baru saja berhasil meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional sebagai BAPPERIDA Optimal Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas peran aktif Bapperida dalam optimalisasi potensi daerah dan penyelesaian permasalahan yang dihadapi daerah.
Penghargaan Nasional untuk Inovasi dan Riset Daerah
BAPPERIDA Kabupaten Sikka meraih penghargaan dalam kategori Peran BRIDA dalam Optimalisasi Potensi dan/atau Penyelesaian Permasalahan Daerah. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari BRIN terhadap kinerja Bapperida yang berhasil menerapkan riset dan inovasi dalam kebijakan daerah, serta memberikan solusi nyata untuk pengembangan daerah berbasis bukti.
Rencana penyerahan penghargaan ini akan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, pada pukul 09.00-10.30 WIB. Penghargaan ini akan diterima langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, yang turut berperan dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi di daerah.
Evaluasi BRIN terhadap BAPPERIDA/BIDA Se-Indonesia
Dalam surat resmi BRIN bernomor B-674/I/RI.01.00/10/2025 yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Sikka, disebutkan bahwa penilaian dilakukan terhadap 24 provinsi, 187 kabupaten, dan 41 kota yang telah membentuk Bapperida atau BRIDA. Evaluasi berfokus pada dua indikator utama, yaitu: pertama, perumusan kajian kebijakan yang dimanfaatkan dan kedua, peran BRIDA/BAPPERIDA dalam optimalisasi potensi serta penyelesaian permasalahan daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, 39 BRIDA/BAPPERIDA dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia berhasil meraih penghargaan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025. Kabupaten Sikka menjadi satu-satunya daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil masuk dalam daftar penerima penghargaan nasional kali ini.
Pernyataan Kepala Bapperida Sikka, Femy Bapa
Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, ST., M.Eng, yang akrab disapa Femy Bapa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Dalam pernyataan resminya, Femy Bapa mengatakan,
“Puji Tuhan, dan dukungan leluhur Nian Tana, Kabupaten Sikka berhasil meraih penghargaan ini. Terima kasih untuk kerja sama dan dukungan semua pihak selama ini,” ujar Femy Bapa dengan penuh rasa haru.
Ia menambahkan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan hasil kolaborasi lintas sektor yang menghadirkan riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan nyata daerah. “Prestasi ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Sikka dalam memperkuat peran riset dan inovasi untuk pembangunan daerah berbasis bukti dan kolaborasi,” lanjutnya.
Komitmen Kabupaten Sikka dalam Riset dan Inovasi
Femy Bapa juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sikka tetap berkomitmen mengembangkan riset dan inovasi untuk memperkuat kebijakan pembangunan daerah yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa riset dan inovasi yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi penyelesaian permasalahan di daerah, serta memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah oleh BRIN
Dalam kesempatan ini, BRIN juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem inovasi daerah yang dapat mendukung peningkatan kapasitas BRIDA/BAPPERIDA dalam melaksanakan riset dan inovasi secara kolaboratif. BRIN berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan peran riset dan inovasi dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan berbasis bukti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










