Ditambahkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan untuk laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Pemerintah Kota kupang sebagai pertanggungjawabnya setiap tahun. Tentu dari sisi pengendalian internal kemudian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan pemenuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang dilakukan dengan berbagai pencatatan pengelolaan keuangan.
Menurutnya ini merupakan salah satu capaian kinerja di Kanwil DJPB yang sangat berarti dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT. “Akuntabilitas harus terus dijaga dan memperkokoh reputasi yang tanpa batas, karena ini merupakan kewajiban kita bersama dalam bertanggungjawab,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga mendapat kehormatan untuk membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Semester II Tahun 2020 dengan tema “Menjaga Akuntabilitas, Memperkokoh Reputasi Tanpa Batas,”. * Pkp_eh
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










