Lanjut Linus, tetapi dalam penerapannya, ini juga menjadi hal yang tidak boleh kaku, kaku dalam hal variasi kehidupan orang tua siswa berbeda-beda. Maka sekolah dan komite harus jeli sehingga ada subsidi silang kepada anak-anak yang memang tidak patut memberi uang komite.
“Inikan bagaimana leadership kepemimpinan kepala sekolah dan kepekaan social komite daripada orang tua yang terima. Ini yang harus kita dorong jadi menggugah partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan turut bertanggujawab dan tergugah. Nah ini yang mau kita luruskan”, tandas Linus.
Konteks persoalan permasalahan sekolah di daerah yang satu akan berbeda dengan yang lainnya. Hal ini karena kecepatan pertumbuhan ekonomi tidak sama, tidak mungkin papua sama dengan jawa dan NTT di kepulauan sabu atau daratan Sumba tidak sama dengan konteks jawa. Jadi ini kembali kepada kesepakatan.
“Secara ide regulasi saya kira semua memohon pernyataan menteri pendidikan kita karena semua tercover dana bos tetapi aspek manajemen berbasis sekolah dengan berbagai kurang perhitungan masa berpartisipasi dalam kategori tranparansi pertanggujawaban pengguna keuangan sehingga tidak ada desas-desus yang ujung-ujungnya kurang bagus bagi pencitraan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan”, tutup Linus Lusi (Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.