Untuk alat penangkap ikan, drh. Rofinus menjelaskan pihaknya mendapat pendanaan dari DAK pada tahun 2020 dan 2021.
Lanjut drh. Rofinus, untuk Kabupaten Malaka lebih banyak menghasilkan perikanan tangkap tradisional oleh masyarakat Malaka, dibandingkan perikanan budidaya oleh masyarakat Malaka.
“Untuk perikanan budidaya atau tambak, ada pada kecamatan Kobalima, Malaka Barat, Wewiku. Sedangkan untuk perikanan tangkap hampir semua masyarakat pesisir pantai di Malaka,” tutur drh. Rofinus kepada Bupati Malaka.
menurut pengakuan staf Dinas Ketahan Pangan, sejak Malaka dimekarkan, Kabupaten Malaka belum mendirikan atau memiliki gudang untuk menampung pangan cadangan dari pemerintah.
Yang terjadi di Kabupaten Malaka, terkait cadangan pangan hanya dilakukan oleh masyarakat.
“Kita inginkan, adanya gudang atau gedung cadangan pangan pemerintah, sebab hal ini diharuskan dalam aturan. Bahkan pihak Provinsi meminta agar Pemda menyediakan lokasi dan gedung melalui dinas teknis,”jelas staf Dinas kepada Bupati Simon. (*/oll)
Sumber: SO
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.