Kupang, Mensanews.com– Detasemen Polisi Militer XI/1 Kupang bersama Sintel Korem 161/Wira Sakti melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat baik kendaran pribadi maupun dinas yang di gunakan oleh personel Korem 161/Wira Sakti yang bertempat di Makorem 161/Wira Sakti Jl. W.J. Lalamentik, Kamis (16/12/2021).
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan usai kegiatan olahraga pada pukul 09:30 Wita, seluruh kendaraan dinas/pribadi baik roda 2 maupun roda 4 dikumpulkan di Lapangan apel. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh personel Denpom dan Sintel meliputi pemeriksaan STNK, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan lainnya.
Sementara itu dalam keterangannya Wadandenpom XI/1 Kupang Mayor Cpm I Kadek Jaya menyampaikan bahwa “pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Komando Atas dalam hal ini Pangdam IX/Udayana untuk memeriksa seluruh kendaraan Prajurit dan PNS TNI di jajaran Korem 161/Wira Sakti. Saya sampaikan juga ucapan terimakasih atas waktunya sehingga dari Pom dan Sintel dapat melakukan pemeriksaan kelengkapan pengemudi surat kelengkapan kendaraan menjelang Hari Natal”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.