“Diharapkan semua kendaraan di Militer bersurat lengkap untuk menghindari kecelakaan di jalan. Kami sudah melakukan pemeriksaan andaikata anggota TNI dan PNS yang ditemukan kurang atau anggota yang belum buat atau yang mau diperpanjang SIM nya terutama SIM untuk kendaraan dinas kita Denpom siap melanjutkan ke Pomdam karena pembuatannya ada di Pomdam, berkasnya bisa dikirim ke Denpom langsung dengan persyaratan KTA, Foto dan surat keterangan sehat dan setelah itu baru kita kirim ke Pomdam. Kemudian, untuk sipil silakan urus ke Kantor Kepolisian bagian SIM, andaikata nanti saya melakukan pemeriksaan dilapangan dengan berat hati kalau tidak lengkap kita tilang. Sekarang mari kita lengkapi surat-surat kendaraan dan juga walaupun kena tilang tidak akan mempengaruhi Pangkat ataupun Jabatan”, ungkap Wadan Denpom.
Tampak hadir pada kegiatan ini Kasi Intel Kasrem 161/Wira Sakti Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, Pgs. Dandenmarem 161/WS Mayor Inf Petter G. Untayana, Pasi Lidpam Korem 161/Wira Sakti Mayor Inf Dafrian, S.S. dan seluruh anggota TNI dan PNS Makorem 161/WS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










