Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Kabupaten Di Povinsi NTT Mengikuti Pelatihan BUMDES Tingkat Provinsi.

BUMDES01

Setelah itu dilakukan pre tatap muka dan tatap muka kecamatan yang mendiskusikan hasil pemantuan dan standard kartu penilaian dan menyusun rencana aksi bersama.

Kartu penilaian tersebut bertujuan untuk dapat membandingkan atau menilai keadaan aktual pelayanan fasilitas layanan dengan kriteria ideal pelayanan yang diharapakan diterima pengguna layanan.

Pemantauan standard membandingkan standar pelayanan dengan actual pelayanan proses ini dilakukan oleh BUMDES.

Tujuan dari  Envision Project ini adalah memampukan organisasi masyarakat sipil dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif, pemantauan standard dilakukan dengan menggunakan permendesa No. 4 tahun 2015, standar layanan BUMDES yang digunakan sudah dengan penambahan dengan pendekatan GESI untuk mendukung BUMDES yang inklusif . pemantauan standar dilakukan oleh pengurus BUMDES dampingan ENVISION. Kartu penilaian dilakukan oleh pengguna layanan yang ada diwilayah tersebut kepada penyedia layanan BUMDES

Baca Juga :  Bupati Malaka Wajibkan ASN Pakai Kain Adat, Ans Taolin Apresiasi Kebijakan Bupati Malaka

Rencana aksi yang dilakukan di tiga kabupaten tersebut adalah yang pertama; kegiatan yang dilakukan di kabupaten Kupang, melakukan pendaftaran ke kementrian desa dan  Kemenkumham, pendampingan teknis terutama untuk manajemen BUMDES dan tupoksi, revisi perdes kepala BUMDES untuk mengelolah sumber daya alam di desa, penyelesaian dan pelaporan pertanggung jawaban BUMDES, pembukuan dan pencatatan uang menggunakan computer.

Rencana aksi yang dilakukan di kabupaten kupang ini untuk pertanggungjawaban pengurus BUMDES lama, reoganisasi pengurus BUMDES, Persiapan dokukmen BUMDES, pendaftaran online BUMDES, penguatan kapasitas pengurus BUMDES, pembuatan proposal, pengadaan modal unit usaha,dan pembnagunan gedung. aksi kegitan di kabupaten Kupang juga dalam rangka pemyerahan asset desa ke BUMDES untuk dikelola,dan memperhatikan kesejahteraan pengurus BUMDES yang masih bekerja secara sukarela.

Baca Juga :  Bupati Malaka Rayakan Malam Natal di Paroki Kelahirannya

Kedua; Rencana aksi kabupaten Sumbah Timur  diantaranya, pertanggungjawaban pengurus BUMDES lama, reorganisasi pengurus BUMDES, persiapan dokumen BUMDES, penguatan kapasitan pengurus BUMDES, pembuatan proposal pengadaan modal usaha, dan penbangunan gedung.

Ketiga; Kabupaten TTS rencana aksi yang dilakukan adalah musyawara desa tentang penetapan badan pengurus BUMDES, pengkajian potensi desa dan analisa usaha, pelatihan tata kelolah BUMDES, pemilihan pengurus BUMDES, pembuatan revisi program kerja.

Terkhusus  untuk rencana aksi kegiatan provinsi adalah, mendorong kabupaten untuk mendaftarkan BUMDES secara online, dan provinsi juga memiliki kebijakan terhadap pengembangan BUMDES berbasis potensi lokal, mengembangkan sekolah BUMDES untuk  memastikan materi kepemimpinan GESI, kesetraan gender dan inklusif sosial, selain itu mental kewirausahaan dan litersi keuangan masuk dalam kurikulum dan menentukan 1-5 BUMDES sebagai contoh model yang didampingi PMD dan TA P3MD.

Baca Juga :  Aslog Kasdam IX/Udayana Meninjau Pompa Hidram dan Sumur Bor.