Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Sebarkan Hoax, Wartawan Sakunar Akan Dilaporkan Ke Polres Malaka

Advokat Silvester Nahak, S.H

” Ya, perbuatan pidana nya sudah ada dan dilihat dari muatannya unsur-unsur pidana sudah terpenuhi karenanya Bupati Malaka sudah memberikan Kuasa, akan membuat pengaduan/laporan ke Polres Malaka untuk diproses secara hukum”tandasnya.

Sementara itu Pimred media Sakunar.Com ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler kepada media ini  menjelaskan bahwa Ia  tidak bermaksud menyebarkan berita hoaks.

“Kami tidak ada maksud, hanya di dalam paragraph terahir yang dipersolkan. “ Saat para pemuda melakukan aksi  memang  faktanya  Bupati bersama wakil Bupati dan  ADPRD tidak berada ditempat. Bupati dan Wakil Bupati ada di lokasih dengan anggota DPR RI di wilayah wewiku dan ada acara kemasyarakatan di wewiku, juga acara pernikahan.  sedangkan ADPRD kabupaten Malaka sedang mengikuti Bimtek di Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Simon Hadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Ia mengakui mungkin penyampaian secara tertulis diberita kurang tepat atau kurang bagus sehingga menimbulkan tafsiran kurang baik. Tetapi setelah berita itu tayang, dan banyak mendapatkan komentar dari berbagai pihak, “saya sebagai pimred yang bertanggungjawab  merasa kalimat yang ditulis didalam berita, bisa menyebabkan kegaduhan, sehingga sebagai pimred saya langsung mengedit.

Lanjut germanus, sebagai manusia kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pembaca dan pemda dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati yang mungkin dalam penyampaian kami Beliu-Beliau merasa dirugikan, kami minta maaf.

Baca Juga :  Danrem 161/WS Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker RI -1 Di Wilayah NTT

Dan jika ada hak jawab sesuai dengan UU pers kami siap karena itu kewajiban kita, dan jika harus dibawah ke ranah hukum, sebagai warga negara  kita punya hak hukum, dan kewajiban. Hak hukum dalam hal ini bapak bupati merasa dirugikan dan beliau mau ada keadilan itu haknya beliau dan kami sebagai redaksi akan memenuhi panggilan hukum kalau memang dibawah ke ranah hukum. (*/Tim)