Malaka, Mensanews.com– Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Malaka, Selasa 12 April 2022.
Penyerahan LKPJ tersebut diterima Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH didampingi Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik Taek, SH
Sebelum menyerahkan LKPJ, Bupati Simon Nahak mengatakan laporan ini berdasarkan kegiatan yang dikerjakan dalam masa jabatan 1 tahun yang terangkum dalam program Sakti.
Untuk mewujudkan program tersebut tentu butuh anggaran yang bersumber pada APBD Kabupaten Malaka.
Bupati merincikan, anggaran yang dirancang untuk tahun 2021 sebagai berikut pendapatan tahun tahun 2021 adalah Rp.893.243.696.574 dengan capaian realisasi Rp.863.572.596 bila dipresentasikan sama dengan 96,68% termasuk kategori sangat tinggi dalam indikator penilaian pengelolaan keuangan.
Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.918.665.240.334 dengan penyerahan belanja Rp.794.942.751.462 atau 86,72% termasuk kategori sangat tinggi dalam indikator penilaian pengelolaan keuangan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.