Pembiayaan sebesar Rp.43.421.543.761 dengan realisasi sebesar 43.320.502.056 atau 99.77% termasuk kategori sangat tinggi dalam indikator penilaian pengelolaan keuangan daerah.
“Penyelenggaraan LKPJ Tahun Anggaran 2021 bertujuan untuk merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi seluruh masyarakat Kabupaten Malaka,” tandasnya.
Bupati Simon mengutarakan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk merealisasikan rencana strategis RPJMD yang tertuang dalam APBD yang telah disetujui oleh DPRD diuraikan secara mendetail untuk dikaji dan diselami seluruh keberhasilan dan kegagalan yang menyertai proses pelaksanaanya.
“Tuntutan kebutuhan dan harapan masyarakat menjadi acuan pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dengan demikian penyampaian LKPJ bersifat terbuka dan objektif terhadap DPRD,” kata Bupati sambil menambahkan LKPJ ini menggambarkan keadaan komprehensif atau seluruh proses pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan untuk memperoleh petunjuk perbaikan dan penyempurnaan demi mewujudkan Rai Malaka yang Mandiri, Sejahtera sesuai Visi pembangunan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021-2026.
Hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto, SH, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka
Sumber : diskominfomalaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










