Malaka, Mensanews.com– Egidius Atok, atau akrab disapa Egy Atok boleh dibilang salah satu kader Partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur yang cukup memiliki berprestasi dalam membangun daerahnya melalui organisasi.
Pria kelahiran 12 Mei 1991 ini mengaku siap mengabdi untuk masyarakat Malaka melalui partainya yaitu Partai Demokrat.
Egidius Atok, atau akrab disapa Egy Atok merupakan buah hati Marianus Mau Atok dan Yosefina Ulu Manek.
Egidius Atok, atau akrab disapa Egy Atok lahir di Kecamatan Kobalima, sekarang Kecamatan Kobalima Timur, tepatnya di Has Oan, Dusun Haliren Desa Alas Selatan.
Egidius Atok, berhasil menuntaskan pendidikan dasar (SD) di SDK Raisikun tahun 2002 dan berhasil meraih ijazah menegah pertama pada SMPN 3 Atambua 2005.
Selanjutnya, Egidius Atok mengejar ijazah SLTA pada SMAK Surya Atambua pada tahun 2009.
Ingin bersaing dengan anak Malaka, Egidius Atok akhirnya memilih Universitas PGRI Kupang sebagai tempat Egidius Atok mendapatkan hal baru.
Ketua PMKRI Kupang Periode 2015 – 2016
Karena dianggap mampu, Egidius Atok, atau akrab disapa Egy Atok diberi kepercayaan memimpin Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Periode 2015-2016.
Saat berproses di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Periode 2015-2016, Egidius Atok banyak menciptakan prestasi, termasuk terlibat dalam sejarah pemekaran Kabupaten Malaka menjadi DOB.
Selain terlibat dalam sejarah pemekaran Kabupaten Malaka, Egidius Atok merupakan salah satu pendiri Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Kobalima Timur Malaka.
Egidius Atok, saat ini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi
Alumni (FORKOMA) PMKRI Malaka.
Tak hanya itu, Egidius Atok, atau akrab disapa Egy Atok juga berperan aktif dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Malaka (Immala) Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.