Lembata, Mensanews.com– Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Fransiskus B.K. Kaona, S.Fil menyatakan bahwa, seluruh sekolah jenjang SMP dalam wilayah Kecamatan Lebatukan siap melaksanakan Kurikulum Merdeka tahun pelajaran 2022/2023.
Demikian yang disampaikan Frans kepada media di sela-sela penutupan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekecamatan Lebatukan, di Aula SMP Negeri 7 Maret, Rabu 13 Juli 20022
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Tanggal 11- 13 Juli 2022
“Prioritas utama MKKS Lebatukan untuk bidang kurikulum ialah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka dalam tahun pelajaran 2022/2023 ini. Dimana, salah satu program utamanya adalah melaksanakan bimtek kurikulum merdeka bagi para guru mata pelajaran melalui kegiatan MGMP kecamatan Lebatukan di awal Juli 2022 ini”, ungkapnya.
Menurut Frans, MKKS Lebatukan telah mendaftarkan diri menjadi salah satu Komunitas Penggerak dalam platform Merdeka Belajar. Dengan itu, MKKS bertekad menjadi wadah saling berbagi dan menguatkan, pertama-tama bagi para kepala SMP se-kecamatan Lebatukan, dan menggerakkan semua MGMP untuk bergiat bersama, saling berbagi di antara para guru, sesuai dengan semboyan “Berjalan Bersama.”
“Kami sudah bertekad dan berupaya sekuat kemampuan yang ada untuk senantiasa meningkatkan kompetensi para guru. Dampak langsungnya adalah, tentu ada peningkatan kualitas pembelajaran yang bermuara pada meningkatnya kualitas pendidikan itu sendiri,” jelas Frans.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media langsung di lokasi kegiatan, ada enam Satuan Pendidikan jenjang SMP se-Kecamatan Lebatukan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Hal ini menggambarkan komitmen dan sinergitas yang tinggi para Kepala Sekolah yang mewadahi MKKS beserta seluruh guru jenjang SMP se-Kecamatan Lebatukan yang merupakan anggota MGMP setiap mata pelajaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.