JAKARTA, Mensanews.com– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., berhasil menjemput anggaran pembangunan gedung perpustakaan daerah senilai 11 miliar, dengan rincian 10 miliar untuk bangunan fisik gedung dan 1 miliar untuk perlengkapan perpustakaan di perpustakaan nasional, melalui strategi Lokpri sesuai dengan pespres no.179 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di provinsi NTT.
“Kabupaten Malaka, mendapatkan anggaran untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah senilai 11 miliar. 10 miliar untuk fisik, 1 Miliar untuk perlengkapan atau isi dalam perpustakaan”, Jelas Bupati Simon Kepada Mensanews usai melakukan presentasi di Perpustakaan Nasiaonal Republik Indonesia, Jakarta pusat Kamis, 28 Juli 2022.
Bupati Simon memang sudah memiliki komitmen dari sejak dilantik menjadi kepala daerah kabupaten Malaka, dan salah satu program yang didesain yakni SAKTI khusus di bidang pendidikan perlu dibangun fasilitas Pendungkung program KMC.
“Saya mempunyai komitmen besar untuk SDM Malaka dan Pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka ini, menjadi tujuan utama dalam kunjungan saya di perpustakaan nasional karena Perpustakaan sebagai jantungnya Pendidikan harus dibangun untuk menunjang Program SAKTI didesaian khusus bidang Pendidikan perlu dibangun fasilitas SARPRAS utk mendukung Progrma Kartu Malaka Cerdas”, ungkapnya.
Menurutnya untuk mewujudkan SDM yang Maksimal harus didukung dengan sarana perpustakaan dan pembangunan gedung perpustakaan daerah, sehingga dalam presentasinya Ia menguraikan kekayaan potensi yang ada di kabupaten Malaka yang harus didukung dengan SDM putra – putri Malaka sendiri.
Kabupaten Malaka juga mendapat dukungan tidak hanya gedung perpustakaan dan isinya tetapi akan mendapatkan 1 unit mobil perpustakaan keliling dan IT untuk membantu perpustakaan Desa.
Bupati simon memberikan apresiasi kepada Pimpinan Perpustakaan Nasional RI, Drs. Muhammad Syarif Bando, MM yang sangat familiar, bersahabat, humanis dan dengan cara yang santun mau mendengar prosentase dan uraian tentang Kabupaten Malaka.
“untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan perspustakaan tempat belajar dan sebagai Guru yang hidup di tengah Masyarakat”, tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.