Lebih lanjut dr. Ulina menjelaskan bahwa sinkronisasi data PBI sesuai kuota tersebut, dapat diketahui adanya penghematan anggaran daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka. Artinya, anggaran pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang terintegrasi dengan Program KMS diakomodir dengan dana yang bersumber dari APBN.
Dokter Lina menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Malaka atas kerja keras pencapaian kerja Program KMS dan validasi data PBI untuk mendukung Program KMS.
“Masyarakat Malaka segera mengurus dokumen kependudukan untuk pelayanan kesehatan”, Tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










