Malaka, Mensanews.com– Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Januarius Boko, S.Ag.,M. Sc melakukan terobosan baru dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kadis Januarius dalam sambutannya sesaat sebelum membuka kegiatan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 di Hotel Nusa Dua Betun, Rabu (29/3/23) mengatakan pengelolaan dana BOSP perlu dilakukan secara baik dan benar.
Dana BOSP dikelola secara baik dan benar, agar tidak terjadi penyelewengan. Sehingga, kegiatan sosialisasi ini perlu diikuti dengan serius agar ada pemahaman dan pengetahuan dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.