Malaka, Mensanews.com- Saat ini bukanlah musim hujan. Namun, awan tebal hitam bergelayut di atas daerah perbukitan bagian barat Kota Betun. Gerimis disusul hujan turun berderai dan membelai sukma. Apa gerangan terjadi? Tanda alam merestui “tanam” (red, peletakan) batu pertama pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka.
Suasana akhir bulan September di hari Jumat (30/9/22) sore tampak sepi ketika awan tebal hitam bergelayut di atas daerah perbukitan bagian barat Kota Betun. Tak lama kemudian, gerimis berderai disusul turun hujan seolah-olah ingin menjemput sang surya untuk kembali ke peraduannya.
Tidak sebatas itu suasananya. Mentari tentu terbenam dan akan terbit lagi. Malam pun akan berganti siang, pertanda mengajak agar saban insan giat bekerja lagi.
Keesokan harinya, suasana kembali cerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut.,M.si dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berkumpul di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Malaka Weleun, Sabtu (1/10/22) sekitar pukul 08. 15. Wita.
Disaksikan, para pimpinan OPD yang berkumpul di antaranya Yohanes Nahak, ST (Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Drs. Emanuel Makaraek, M.Si (Kaban Pengelola Perbatasan Daerah), Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si (Inspektur Daerah), drh. Rofinus Seran (Kadis Ketahanan Pangan) dan Yohanes Klau, S.H (Camat Weliman).
Sesuai jadwal dalam undangan, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H akan meletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka, Sabtu (1/10/22) sekitar pukul 09. 00 Wita. Sesaat kemudian, Bupati Simon dan rombongan bergegas menuju lokasi berlangsungnya acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka yang beralamat di Dusun Labarai Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.