Malaka, Mensanews.com- Wakil Kepala Kepolisian Resor Malaka, Januarius Seran S.H., yang akrab dipanggil Jance, memberikan himbauan moral Kamtibmas terkait Status Darurat (TPPO) pada Minggu 4 Juni 2023, di Gereja Katolik St. Maria Fatima Betun dan Gereja Katolik Kristus Raja Kamanasa.
Himbauan tersebut berkaitan dengan telah ditetapkan NTT sebagai provinsi dengan Status Darurat TPPO.
Hal ini telah menjadi perhatian Presiden dan Menkopolhukam karena NTT merupakan provinsi sebagai penyumbang korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi.
Berdasarakan data UPT.BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kupang, khususnya kabupaten Malaka, pada tahun 2018 sampai dengan 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang, dan pada tahun 2023 sebanyak 11 orang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.