Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H., mengemukakan pendataan keluarga yang akan dilakukan sejak tanggal 1-31 Juli tahun 2023 ini harus benar-benar mendapatkan data keluarga yang valid dan akurat, sesuai kebutuhan ataupun kepentingannya.
“Saya minta agar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada saat pendataan keluarga tahun 2023 untuk memutakhirkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) secara serentak di seluruh Indonesia, harus benar-benar valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian diungkapkan Bupati Simon di Betun, Senin, 3 Juli 2023
Menurut orang nomor satu di Malaka ini, kegiatan pendataan keluarga yang bertujuan untuk mendapatkan data mikro keluarga, mempermudah penghapusan kemiskinan ekstrim dan percepatan penurunan stunting, harus menyentuh benar sasaranya, agar tidak salah dalam pendataan.
“Saya himbau kepada semua lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT hingga kecamatan agar berpartisipasi secara aktif dan selalu mendukung petugas pendataan,” himbau Bupati yang karib disapa SN.
Informasi yang diperoleh dari Dinas KB Kabupaten Malaka bahwa Pendataan Keluarga merupakan kegiatan penyediaan data dan informasi keluarga dalam rangka perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.