Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H, hadiri pengresmian rumah adat uma Loo Oan weulun, desa Weulun, kecamatan Wewiku, kabupaten Malaka, Rabu 13 Maret 2024.
Bupati Simon di dampingi Fukun Uma Loo Oan, Kapolsek Malaka Barat menyaksikan secara langsung prosesi adat pemindahan benda-benda pusaka leluhur suku Loo Oan yang dihantar kembali ke Rumah Adat yang telah dipugarkan.
Salah seorang Ketua Adat, Paulus Seran Manekin, mengatakan Prosesi pemindahan benda-benda pusaka ini dilakukan setelah rumah adat Loo Oan direnovasi karena usia rumah adat yang sudah cukup tua.
Prosesi tersebut dilakukan dengan mengarak benda-benda pusaka ke rumah adat yang sudah dipugar dengan iringan tarian bibiliku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.