Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Dukung PPK Percepat Penyerapan Anggaran Covid 19

IMG 20200908 WA0086

Mensanews.com, KUPANG NTT, Pemerintah Provinsi NTT bersama Kejaksaan Tinggi mendorong PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk penyerapan anggaran covid 19 serta dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Untuk itu dilaksanakan ‘Sosialisasi Percepatan Penyerapan Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid 19 serta Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ yang dilaksanakan di Aula Rapat Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa 8 September 2020 yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Sekretaris Daerah NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan PPK harus melakukan penyerapan anggaran demi memperbaiki ekonomi daerah. “Sosialisasi ini juga sebagai salah satu motivasi bagi kita. Diharapkan semua kita mulai dari pemprov, kejaksaan dan PPK untuk semua kita komunikasi demi pembenahan ekonomi. Maka dari itu penyerapan anggaran tiap-tiap PPK harus dipercepat, ”ujarnya.

“Pada triwulan awal ekonomi kita masih minus. Saya mengharapkan triwulan 3 ini bisa kembali positif. Progres kita sampai dengan bulan agustus kemarin juga belum sampai 50 persen. Maka dari itu kita harus bekerja dalam tataran yang optimal, ”kata dia.

Baca Juga :  Kepala Bappenas:  Penyaluran Bansos Digital

“Kepala Kejaksaaan ingin agar kita kerja dengan tegakkan hukum yang optimal. Beliau juga butuh dukungan dan terima kasih untuk semua yang sudah terlibat dalam kegiatan ini dan saya harap bisa terealisasi dengan baik, ”tambah Benediktus.