Mensanews.com, KUPANG NTT, Pemerintah Provinsi NTT bersama Kejaksaan Tinggi mendorong PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk penyerapan anggaran covid 19 serta dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Untuk itu dilaksanakan ‘Sosialisasi Percepatan Penyerapan Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid 19 serta Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ yang dilaksanakan di Aula Rapat Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa 8 September 2020 yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Sekretaris Daerah NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan PPK harus melakukan penyerapan anggaran demi memperbaiki ekonomi daerah. “Sosialisasi ini juga sebagai salah satu motivasi bagi kita. Diharapkan semua kita mulai dari pemprov, kejaksaan dan PPK untuk semua kita komunikasi demi pembenahan ekonomi. Maka dari itu penyerapan anggaran tiap-tiap PPK harus dipercepat, ”ujarnya.
“Pada triwulan awal ekonomi kita masih minus. Saya mengharapkan triwulan 3 ini bisa kembali positif. Progres kita sampai dengan bulan agustus kemarin juga belum sampai 50 persen. Maka dari itu kita harus bekerja dalam tataran yang optimal, ”kata dia.
“Kepala Kejaksaaan ingin agar kita kerja dengan tegakkan hukum yang optimal. Beliau juga butuh dukungan dan terima kasih untuk semua yang sudah terlibat dalam kegiatan ini dan saya harap bisa terealisasi dengan baik, ”tambah Benediktus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.