Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Skema Cerdas Bank NTT, Biaya Migrasi Dibayar Setelah Kerja

Reporter : MZ Editor: Redaksi
skema-cerdas-bank-ntt-biaya-migrasi-dibayar-setelah-kerja
Skema Cerdas Bank NTT, Biaya Migrasi Dibayar Setelah Kerja

“Dengan mekanisme ini, pekerja migran tidak perlu lagi mencari pinjaman berbunga tinggi sebelum berangkat. Negara hadir memastikan mereka bisa bekerja melalui jalur resmi dan aman,” kata Melki Laka Lena.

Bank NTT menyediakan fasilitas Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan bank.

Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko kredit bermasalah.

Baca Juga :  Direksi Baru Bank NTT Dilantik, Gubernur NTT: Fokus pada Tata Kelola dan Digitalisasi

Pemerintah Provinsi NTT menilai skema ini dapat menjadi model pembiayaan pekerja migran yang berkelanjutan serta mendorong penempatan PMI secara legal, terencana, dan bertanggung jawab, sekaligus berdampak positif bagi perekonomian daerah.