Kupang, MNC- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan Panen Jagung Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) Periode Tanam bulan Oktober-Maret di Desa Pontulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Senin (22/3/2021).
Untuk diketahui, luasan lahan TJPS Periode Tanam Oktober-Maret (Okmar) dengan data persebaran pada 16 Kabupaten di NTT yaitu Kabupaten Kupang 1.260 Ha, Kabupaten TTS 890 Ha, Kabupaten TTU 850 Ha, Kabupaten Belu : 710 Ha, Kabupaten Malaka 1.200 Ha, Kabupaten Rote Ndao 267 Ha, Kabupaten Flores Timur 455 Ha, Kabupaten Ende 127 Ha, Kabupaten Ngada 238 Ha, Kabupaten Manggarai 125 Ha, Kabupaten Manggarai Timur 513 Ha, Kabupaten Manggarai Barat 250 Ha, Kabupaten Sumba Tengah 239 Ha, Kabupaten Sumba Timur 550 Ha, Kabupaten Sumba Barat Daya 401 Ha dan Kabupaten Sumba Barat 100 Ha.
Luasan lahan periode tanam Okmar sebesar 1.260 Ha di Kabupaten Kupang merupakan kontribusi dari 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Amfoang Barat Laut 20 Ha, Kecamatan Amfoang Selatan 82 Ha, Kecamatan Fatuleu Barat 152 Ha, Kecamatan Sulamu 447 Ha, Kecamatan Kupang Timur 80 Ha, Kupang Tengah 60 Ha, Amarasi Timur : 280 Ha, Kecamatan Semau : 83 Ha, Kecamatan Semau Selatan 56 Ha.
Paska melakukan Panen Jagung Program TJPS diatas lahan seluas 79 Ha, Gubernur VBL langsung menyaksikan Demo Mesin Pencacah, Inseminasi Buatan untuk Ternak Sapi dan menyerahkan sejumlah bantuan berupa SOP Budidaya Tanaman Jagung, bibit rumput odot, mesin Pencacah, obat-obatan dan asuransi ternak yang diwakilkan kepada para Kepala Dinas yang hadir untuk menyerahkan bantuan dimaksud.
“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat agar dinas terkait untuk mengawalnya dengan baik. Karena setiap bantuan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang maksimal, karena masyarakat butuh pendampingan teknis dari kita. Untuk itu dinas teknis terkait agar mengoptimalkan peran pendampingnya di tengah masyarakat”, tegas Gubernur saat penyerahan bantuan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha dalam sambutannya menyampaikan mayoritas masyarakat di Kabupaten Kupang adalah bertani. Untuk itu apresiasi kepada Gubernur NTT melalui program TJPS yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2021. Perlu terus bergerak untuk luasan lahan tanam di periode tanam April-September.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.