“Apresiasi kepada Bapak Gubernur. Program TJPS ini sangat sesuai dengan karakteristik Wilayah Kabupaten Kupang dengan mata pencaharian masyarakat kita adalah bertani. Panen raya perdana diatas lahan seluas 79 Ha di Desa Pantulan ini selanjutnya hasilnya akan di pakai untuk membeli sapi. Musim tanam April sampai dengan September nanti, perluasan lahan akan di kembangkan diatas lahan 800 Ha dengan memanfaatkan Anggaran melalui APBD Kabupaten Kupang untuk sektor pertanian sebesar 24 Miliyar,” ungkap Obet.
Gubernur langsung berdialog bersama masyarakat pada kesempatan tersebut. Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sulamu mengapresiasi Program TJPS sekaligus meminta kepada Gubernur untuk bantuan sumur bor, traktor, kawat duri dan penerangan listrik di desa tersebut.
“Di tengah hujan dan badai kami terus bekerja keras untuk mensukseskan program ini karena bermanfaat bagi kami para petani. Untuk menghadapi musim tanam berikutnya, kami membutuhkan sumur bor, traktor, kawat duri dan penerangan listrik di desa”, ungkap tokoh masyarakat tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur menegaskan akan berbagi peran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Untuk usulan sumur bor segera dipenuhi melalui APBD Provinsi. Sedangkan traktor, mekanismenya adalah kebutuhan luasan lahan yang digarap berapa, akan kami layani untuk traktor tersebut tanpa dikenakan biaya apapun, Sementara untuk bantuan kawat duri akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Kupang serta listrik pasti akan segera terpenuhi (langsung melakukan koordinasi via Handphone dengan General Manager PLN unit induk wilayah NTT,red),” pungkas Gubernur Laiskodat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








