Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Total APBD Provinsi NTT TA 2022 Rp 5,847 T Segera Ditetapkan

IMG 20211229 WA0012

Evaluasi dimaksudkan untuk menilai kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, serta menjaga konsistensi antara RAPBD dengan RPJMD, RKPD dan KUA-PPAS yang sudah disepakati sebelumnya. Ini penting untuk menghindari susupan program/kegiatan yang sarat kepentingan tanpa pembahasan bersama dan memadai.

Dari hasil evaluasi Kemendagri, RAPBD Provinsi TA 2022 tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Terkait konsistensi, memang ada catatan karena perbedaan, tetapi itu dimaklumi karena terjadi fluktuasi kapasitas fiskal daerah, khususnya Dana Tranfer yang ketika dibahas masih menggunakan pagu tahun sebelumnya.

Disampaikan juga perbedaan pada bagian Pendapatan, ada penambahan 36 M lebih yang bersumber dari penerimaan pajak rokok. Terhadap hal ini Banggar dan TAPBD sudah menjabarkannya sesuai ketentuan: 70 % untuk bagi hasil ke kab/kota, 30 % untuk Provinsi.

Baca Juga :  Dinas Parekraf NTT Selenggarakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Events Bagi ASN

Porsi 30 % provisi sudah disepakati dialokasikan 8 M untuk menambah anggaran uiran BPJS bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dari 34 M lebih menjadi 42 M lebih. Sedangkan 2 M lebih dialokasi pada kegiatan yang menunjang penerimaan pajak rokok.

“Rapat Banggar dan TAPB sudah menyesuaikan apa yang direkomendasikan dan menyepakati keseluruah RAPBD TA 2022. Pimpinan DPRD NTT akan segera menandatangani surat kesepakatan, dan Pemprov akan menyampaikan ke Kemdagri untuk selanjutnya mendapatkan nomor register, sehingga Gubernur dapat menetapkan APBD TA 2022 ini sebelum tangal 31 Desember 2021,” demikian Alex mengakhir percakapan.