KUPANG, Mensanewa.com – Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bonifasius Boni Baha Lerek, menghadiri kegiatan penerimaan anggota baru Perhimpunan Mahasiswa Timor Universitas Muhammadiyah Kupang (PERMATIM-UMK) Tahun 2026 yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan regenerasi yang berkarakter, kreatif, serta menjunjung tinggi integritas dan solidaritas demi terwujudnya PERMATIM-UMK yang berkualitas” tersebut menjadi momentum pembinaan generasi muda mahasiswa untuk memperkuat karakter kepemimpinan, solidaritas organisasi, serta wawasan intelektual di tengah perkembangan era digital.
Dalam kegiatan itu, Ketua SPRI NTT juga dipercaya menjadi pemateri dengan membawakan materi tentang jurnalistik dan peran pers dalam kehidupan demokrasi modern.
Di hadapan peserta, Boni Lerek menjelaskan bahwa pers di Indonesia sering dikenal dengan istilah wartawan, yakni profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar dan terpercaya.
Menurutnya, pers memiliki sejumlah fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya fungsi informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, hingga fungsi ekonomi.
“Pers memiliki fungsi informasi dengan menyampaikan berita yang benar, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Selain itu juga memiliki fungsi pendidikan melalui penyampaian pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi publik,” jelas Boni.
Ia menambahkan, pers juga berfungsi sebagai media hiburan yang tetap mengedepankan nilai edukatif, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi jalannya pemerintahan, penegakan hukum, dan kehidupan sosial masyarakat agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Pers juga memiliki fungsi ekonomi, yakni menjadi media promosi serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui iklan dan informasi bisnis,” ujarnya.
Dalam pemaparannya bertajuk “Jurnalistik di Era Digital: Pilar Informasi yang Menjaga Demokrasi”, Boni menegaskan bahwa dunia jurnalistik hingga kini tetap memegang peranan penting di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya penyebaran hoaks di media sosial.
Menurutnya, jurnalistik bukan sekadar aktivitas menulis berita, tetapi merupakan profesi yang mengedepankan akurasi, etika, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Jurnalistik berasal dari kata journal yang berarti catatan harian. Dalam praktik modern, jurnalistik berkembang menjadi kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi melalui media massa, baik cetak, elektronik, maupun digital,” paparnya.
Ia menjelaskan, seorang jurnalis atau wartawan memiliki tugas utama menyampaikan fakta kepada publik secara objektif dan berimbang. Karena itu, profesi jurnalistik kerap disebut sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pers berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, membuka ruang kritik publik, serta menjadi jembatan informasi antara rakyat dan pemangku kebijakan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










