Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Dewan Pengawas LPI tersebut selanjutnya memilih dewan direktur yang berjumlah lima orang yang seluruhnya diisi oleh kalangan profesional sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Buka KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo.

“INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya. INA juga dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para _headhunter_ profesional,” kata Presiden.

Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Kepala Negara meyakini bahwa INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.

“Saya bersama jajaran pemerintah juga mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini. Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang _out of the box_ dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia Maju,” tandasnya.