Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Calon Ibu Kota Baru, Menteri PPN/Kepala Bappenas: Salah Satu di Kaltim, Kalsel, atau Kalteng

IMG 20190806 WA0405

Adapun soal biaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, sudah disepakati oleh Presiden bahwa sumbernya adalah ada 3 yaitu dari APBN, dari kerja sama pemerintah-badan usaha, dan dari partisipasi swasta BUMN. Jadi 3 pihak.

Khusus yang APBN, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.

“Jadi artinya meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN.

Baca Juga :  Partai UKM Undang LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI Saat Grand Launching Nasional 17 Ramadan

Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan agar kerja sama,” jelas Bambang.

Undang-Undang dan Badan Otoritas

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, nantinya akan ada undang-undang mengenai daerah khusus ibu kotanya, dan juga ada rencana untuk otorita yang akan mengelola wilayah ibu kota tersebut.

Ditambahkan Bambang, pemindahan ibu kota negara ini merupakan proyek kegiatan multi year.

Pasti ada yang 2020 tapi untuk tahap awal, untuk penyiapan infrastruktur dasar, untuk land clearing dan segala macam. Tapi belum akan besar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Tidak Ada Ruang bagi Perusuh dan Perusak NKRI

“Yang paling penting kita sudah tahu angka berapa yang masuk untuk membiayai kebutuhan tadi,” terang Bambang seraya menambahkan, sebentar lagi Presiden akan mengumumkan lokasi definitifnya, Pada 2020 itu semua persiapan termasuk tadi landasan hukum, 2021 itu konstruksi full construction mulai, 2024 diharapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung.(**)