Di balik aplikasi ini terdapat fitur verifikasi identitas berbasiskan artificial intelligence. Ini berguna untuk memastikan apakah pengguna benar-benar warga yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk yang terdaftar di Provinsi NTT. Setelah dipastikan penggunanya, aplikasi ini mendigitalisasi KTP dengan keamanan tersertifikasi sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan publik yang aman dan mudah.
Dalam kebutuhan sehari-hari, warga dapat menggunakan aplikasi ini untuk membeli pulsa, membayar listrik, sampai dengan membayar pajak. Bahkan untuk mendukung sektor pariwisata, baik wisatawan nusantara maupun dari mancanegara yang sudah memverifikasi kartu identitas maupun mendaftarkan paspornya dapat memesan tiket pesawat, hotel, menyewa mobil, memilih paket wisata ataupun membeli tiket destinasi pariwisata di NTT.
sementara itu, Putra Negara Suryadi selaku Direktur Digital Pemerintah Indonesia menambahkan, dengan kondisi pandemi ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah seharusnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.
“Kita dihadapkan dengan kondisi Pandemi. Kita harus bersiap dengan inovasi pelayanan publik digital. Karena itu layanan birokrasi kita harus berbasis digital,” tandas Putra. (*/Oll)
Sumber: Abby
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










