Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SMSI Rai Rekor Muri Miliki Anggota Terbanyak Di Dunia, Firdaus: Ini Pencapaian Kerja Bersama

SMSI BARU

Jakarta, Mensanews.com-Sejak berdiri lima tahun lalu, 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Piagam Penghargaannya diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta di lantai LG Mall of Indonesia (MOI), Jakarta.

“Kami bangga hari ini bertemu dengan orang-orang hebat, orang kreatif dan tangguh yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Indonesia butuh orang-orang seperti yang terpilih hari ini, supaya bangsa kita tidak ketinggalan bangsa lain,” kata Jaya Suprana yang didampingi Direktur Utama MURI Aylawati Sarwono.

Baca Juga :  Presiden Dorong Sektor Industri dan Pariwisata

Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan.

Sekarang anggota SMSI berjumlah lebih besar lagi, sekitar 2000 pengusaha media siber. “Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” kata Firdaus

Baca Juga :  Tiga Visi Besar Presiden Jokowi Untuk Kemajuan Inovasi Dan Teknologi Nasional

Sebelumnya, tiga tahun lalu, 28 Februari 2020, SMSI telah dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini ‘Mendambakan Keadilan Sosial’.
Hanya dalam waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Pencapaian yang dicatat MURI merupakan langkah strategis SMSI yang telah ditetapkan dalam roadmap atau time line organisasi dalam kurun waktu lima tahun sejak berdiri.